Sabtu, 02 April 2016

Contoh MoU (Memorandum of Understanding) Kerja Sama Media Partner

mou-kerjasama-media-partner


MoU atau Memorandum of Understanding adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. MoU tidak seformal sebuah kontrak (wikipedia). MoU dirasa cukup untuk mengikat sebuah kerja sama media partner. Hal yang paling penting adalah keinginan kedua belah pihak yang bekerja sama dapat terpenuhi. Ada atau tidaknya dokumen legal, sangat tidak diinginkan adanya ingkar terhadap perjanjian yang telah disepakati.


Selama ini, kebanyakan untuk kerja sama dengan media partner banyak menggunakan MoU sebagai pengikat legal kerja sama. Berikut ini adalah contoh MoU yang pernah bekerja sama dengan IDEvent :




Contoh MoU (Memorandum of Understanding) Kerja Sama Media Partner

Tidak ada komentar:

Posting Komentar